Batik Cirebon
- Kain Batik Besurek Bengkulu gagal masuk warisan budaya Indonesia
sebab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak mengirimkan utusan
pada saat sidang warisan budaya tak benda Indonesia oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di Jakarta belum lama ini. Kepala
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Bengkulu, Edi
Nedvian, yang dihubungi di Bengkulu, Jumat (24/10) membenarkan hal
tersebut.
"Tahun
ini, kami kembali gagal memasukkan kain batik Besurek sebagai warisan
budaya Indonesia tidak benda, tetapi kami tidak berputus asa, karena
masih ada waktu untuk menjadikan batik Besurek Bengkulu menjadi warisan
budaya Indonesia," ujarnya.
Dalam
sidang penetapan warisan budaya Indonesia non benda yang dilaksanakan
Kemdikbud di Jakarta pertengahan Oktober ini, Bengkulu mengusulkan tiga
jenis kain batik masuk warisan budaya Indonesia, yakni batik Besurek,
kain Lantung, dan kain Umeak Jang dari Kabupaten Rejang Lebong.
Batik Cirebon
- Namun, ketiganya gagal disahkan oleh Kemdikbud sebagai warisan budaya
Indonesia tidak benda karena dalam pembahasan tersebut, tidak dihadiri
oleh wakil Pemprov Bengkulu, sehingga usulan tidak dibahas sama sekali.
Sebelumnya,
pada tahun 2013 lalu, Disparbud Bengkulu juga mengusulkan kesenian
tradisional Tabot masuk dalam warisan budaya Indonesia, tetapi usulan
serupa juga gagal.
"Jadi,
sampai sekarang belum satupun kesenian dan kain tradisional hasil
ciptaan masyarakat Bengkulu masuk sebagai warisan budaya Indonesia.
Padahal, di daerah ini cukup banyak jenis kesenian dan kain tradisional
yang berhasil diciptakan masyarakat Bengkulu," ujarnya.
Edi
mengatakan, meski gagal meloloskan kain batik Besurek masuk dalam
daftar warisan budaya Indonesia tidak benda, pihaknya akan kembali
mengusulkan ke Kemdikbud pada tahun 2015 mendatang.
"Tahun
depan kami akan kembali mengusulkan kain batik Besurek masuk dalam
warisan budaya Indonesia. Kami targetkan kain batik Bengkulu harus masuk
warisan budaya dan mulai mengusulkan sampai sidang akan kami kawal
sampai disahkan," ujarnya.
Salah
seorang budayawan Bengkulu, Agus Setyanto menyayangkan pihak Disparbud
dan Pemprov Bengkulu yang gagal mengusulkan kain batik Besurek masuk
dalam warisan budaya tidak benda Indonesia pada tahun 2014.
Sebab,
usulan ini sudah sejak lama dirintis ketika ia masih menjabat Kepala
Disbudpar Provinsi Bengkulu, tetapi pada saat detik-detik pengesahan
warisan budaya Indonesia oleh Kemdikbud, wakil Pemprov Bengkulu tidak
hadir dalam acara tersebut.
Semestinya,
kata dosen Universitas Bengkulu (Unib) ini, pada saat acara penetapan
warisan budaya Indonesia di Kemdikbud, wakil dari Pemda dan Disparbud
Bengkulu harus ada sehingga usulan daerah ini dibahas dan ditetapkan.
Namun,
faktanya Pemprov dan Disparbud Bengkulu tidak mengirimkan utusan untuk
menghadiri sidang penetapan warisan budaya tidak benda di Kemdikbud,
sehingga usulan batik Besurek menjadi warisan budaya gagal ditetapkan,
katanya.
Untuk
itu, dia berharap bukan saja batik Besurek diusulkan menjadi warisan
budaya Indonesia, tetapi juga kesenian tradisonal Tabot. Sebab, kesenian
Tabot Bengkulu sudah dikenal masyarakat luas di Tanah Air.
"Jadi,
sangat pantas kalau kesenian Tabot kembali diusulkan Pemprov Bengkulu
ke Kemdikbud agar masuk dan tercatat sebagai warisan budaya Indonesia,"
ujarnya. (Batik Cirebon)
0 comments:
Posting Komentar