Minggu, 18 Januari 2015

Batik Cirebon - Izin HAKI Perajin Batik Lokal Akan di Percepat



Batik Cirebon - Dalam hitungan bulan Masyarakat Ekonomi Asean akan segera di berlakukan. Menyikapi hal tersebut pemerintah berencana akan melindungi produk batik Indonesia. Pasalnya, serbuan tekstil China bermotif batik yang membanjiti pasar nasional sudah amat mengkhawatirkan.
Produk yang di hasilkan oleh perajin batik di seluruh Indonesia perlu di lindungi melalui Menteri Koperasi dan UKM AAGN ‘Puspayoga’. Salah satu caranya izin haki perajin batik lokal akan di percepat, mempercepat pengurusan hak paten dan hak kekayaan intelektual (HAKI).
Batik Cirebon - "Selain mahal, lamanya proses itu juga menjadi kendala bagi perajin UKM kita. Bayangkan, untuk satu paten bisa satu tahun lebih. Saya akan koordinasi, bisa tidak proses itu menjadi lebih cepat," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Minggu (18/1).
Tak hanya itu, Puspayoga pun berjanji akan mengkaji bersama Menteri Perdagangan untuk sedikit menahan gempuran teksmotif bermotif batik dari China masuk ke pasar lokal.
"Produk tekstilnya tidak bisa kita larang. Yang saya ingin itu tekstil bermotif batik yang tidak boleh masuk. Karena batik itu warisan budaya Nusantara yang sudah tercatat di UNESCO. Nanti saya akan bahas bersama Mendag, memungkinkan atau tidak hal itu kita lakukan. Tujuannya, semata-mata untuk melindungi para perajin UKM batik kita."
Batik Cirebon - Puspayoga berujar, batik yang di buat dengan proses tulis dan cap itu yang baru bisa di sebut sebagai batik. Jika kain bermotif batik itu di buat dengan proses printing, maka itu hanya di sebut sebagai produk tekstil. Berdasarkan hal itu, pemerintah akan melindungi HAKI, motif, dan brand pembuat batik. Dia berencana memberlakukan SNI untuk produk batik.
"Yang printing silakan masuk, tapi jangan menggunakan motif batik. Jangan sampai motif batik kita dicuri," pungkasnya.
Puspayoga dengan jelas menerangkan, bahwa salah satu keunggulan Indonesia adalah dengan motif batik tulisnya yang tidak bisa di tiru negara lain. Ini yang perlu di lindungi, salah satunya tentu saja dengan melindungi para pengrajinnya. Kesejahteraan para pengrajin perlu di perhatikan. Namun pemerintah juga perlu memperhatikan kompetensi para pengrajin, dengan membuat sertifikasi pengrajin batik misalnya. Hal itu akan berdampak pada terus bertumbuhnya generasi pengrajin batik. ( Batik Cirebon )

0 comments:

Posting Komentar