CIREBON - Para perajin batik di Kabupaten Cirebon berharap pemerintah melindungi keberlangsungan usaha perajin batik tradisional agar tidak tergerus oleh industri tekstil bermotif batik. Pasalnya kebanyakan masyarakat mengganggap produk tekstil yang bermotif batik sebagai kerajinan batik, padahal secara definisi batik merupakan kerajinan yang menggunakan lilin (malam) dengan cara dicetak, cetak-tulis atau tulis murni. Salah satu perajin batik Cirebonan, Masnedi Masina mengatakan kalau produk tekstil bermotif batik disebut batik maka akan menjatuhkan daya tawar perajin batik tradisional karena untuk produk testil tidak memiliki nilai seni dalam pembuatannya. “Harga jual kerajinan batik tentu akan lebih mahal karena dalam proses pembuatannya memerlukan waktu cukup lama,” katanya. Masnadi menuturkan meskipun pemerintah telah memberikan imbauan untuk membedakan produk tekstil bermotif batik dan kerajinan batik dengan memberikan keterangan pada produk teksil, namun pihaknya hal tersebut masih memerlukan penegasan agar masyarakat bisa membedakan. “Kalau masyarakat bisa membedakan antara produk tekstil bermotif batik dan batik, maka keberadaan perajin batik tradisional akan semakin berkembang,”ujarnya.
0 comments:
Posting Komentar